KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi Mengungkap Pencurian dengan Modus Sebagai Penagih Tunggakan Kredit Sepeda Motor alias Leasing yang Berkeliaran di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat <br /> <br />Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor hasil kejahatan. <br /> <br />5 pencuri dengan modus menagih tunggakan kredit sepeda motor ini, ditangkap di salah satu penginapan di kawasan Kabupaten Bandung Barat. <br /> <br />Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi menyita 15 unit sepeda motor hasil kejahatan. <br /> <br />Pelaku merupakan bagian dari satu sindikat, yang memiliki peran masing-masing untuk memperdaya korbannya. <br /> <br />Kelimanya kini dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. <br /> <br />#mataelang #kreditmotor #penagihutang <br /> <br />Baca Juga Dua Residivis Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Barat Ditangkap | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/628958/dua-residivis-pencurian-rumah-kosong-di-jakarta-barat-ditangkap-borgol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628960/terungkap-pencurian-modus-penagih-tunggakan-kredit-motor-borgol
